Kamis, 23 Mei 2013

MAKALAH PASAR MODAL SYARI'AH



KATA PENGANTAR 

Puji dan syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dimana tanpa rahmat dan berkatnya penulis bukanlah siapa-siapa dan tidak mampu menjalani kehidupan ini dengan baik. Dengan semua yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa kepada manusia semoga penulis dapat mematuhi perintah dan menjauhi larangan Tuhan. Setelah melalui beberapa tahap pembelajaran dan pengorbanan pikiran,waktu, tenaga dan materi akhirnya penulis mendapat peluang untuk menulis proposal judul tugas akhir untuk menyelesaikan Smester V (gasal) Progam study Hukum Ekonomi Islam(Mu’amalat) di Universitas Wahid Hasyim Semarang. Dalam proposal ini penulis menggambarkan pentingnya suatu Sistem Pasar Modal Syariah yang dibangun oleh Dewan Syari’ah nasional - MUI. Ketika (DSN – MUI) memberikan fatwa selalu merujuk pada dalil syara’ yang berfungsi sebagai dasar hukum. Dengan Aplikasi Sistem Informasi pasar Modal diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan transaksi Keuangan yang di kembangkan oleh operator saham, dan obligasi syari’ah. pada kesempatan ini, tidak lupa penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Dosen yang telah memberikan dorongan kepada penulis untuk membuat proposal judul srkipsi di Universitas Wahid Hasyim Semarang. Mudah-mudahan dalam penelitian data ini akan terwujud kemanfa’atan sebagai ilmu pengetahuan yang dapat digunakan pada generasi selanjutnya untuk mengikuti kemajuan teknologi yang pada saat ini semakin berkembang. Melalui tulisan ini penulis juga berharap kepada Tuhan agar senantiasa menambah dan memelihara ilmu yang sedikit ini untuk dapat dimanfaatkan demi kebutuhan manusia.


Semarang, 01 februari 2010
    Muhammad Noer Alie



BAB.I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah Pasar Modal Syariah juga dapat ditelusuri dari perkembangan institusional yang terlibat dalam pengaturan Pasar Modal Syariah tersebut. Perkembangan tersebut dimulai dari MoU antara Bapepam dan DSN-MUI pada tanggal 14 Maret 2003. MoU menunjukkan adanya kesepahaman antara Bapepam dan DSN-MUI untuk mengembangkan pasar modal berbasis syariah di Indonesia.
Sampai tahun 1970, sejumlah besar masyarakat muslim tidak dapat terlibat dalam investasi pasar modal. Hal ini disebabkan karena larangan Islam pada aktivitas-aktivitas bisnis tertentu. Untuk memenuhi kepentingan pemodal yang ingin mendasarkan kegiatan investasinya berdasarkan kepada prinsip-prinsip syariah, maka di sejumlah bursa Efek dunia telah disusun indeks yang secara khusus terdiri dari komponen saham-saham yang tergolong kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Kamis, 28 Maret 2013

KEBUDAYAAN SEBAGAI SISTEM DAN STRUKTUR

Dalam perbandingannya dengan analisa kebudayaan dari Geertz, studi-studi mengenai organisasi sosianl yang telah dilakukan oleh para strukturalis mempunyai ciri yang lebih kaku sifatnya; yang terwujud sebagai pendekatan rumus-rumus atau formula terhadap sistem-sistem hubungan dan konseptual yang dipunyai oleh manusia. Sesungguhnya, dengan menggunakan pendekatan struktural ini para ahli antropologi lebih mudah untuk mendekati sistem-sistem hubungan tersebut dalam usaha mereka untuk dapat memahaminya, dan menghindarkan mereka dari berbagai masalah seperti yang telah dihadapi oleh Geertz sebagaimana terwujud dalam abstraksi-abstraksinya yang mungkin dapat membingungkan seperti yang telah disebutkan dalam uraian terdahulu.

MEWUJUDKAN GOOD GOVERNMENT GOVERNANCE

Pendahuluan

Good Government Gonernance (GGG) sampai detik ini masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan terwujud sampai dengan lima-enam tahun mendatang. Hal ini ditengarai dengan tidak adanya ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum yang secara nyata telah diputar balikkan dengan mudah. Misalnya, beberapa kasus dugaan “penyuapan” yang dilakukan oleh orang-orang intelektual,  yang akhirnya bermuara kepada kasus dugaan tindak pidana korupsi, telah membuat masyarakat awam menjadi bingung tentang apa yang sebenarnya terjadi. Namun satu fakta yang jelas bisa ditangkap oleh mata hati orang awam adalah adanya “ketidak beresan” didalam menjalankan tata aturan yang

KUTIPAN KALIMAT DARI BAHASA ASING

1.      AKSESIBILITAS = Dinilai dari aspek aksesibilitas pejalan kaki, dari 13 kotaAsia yg di teliti. Kompas168/19/desember/2010. Hal:1
2.      ASOSIAL = Asosial merupakan tindakan yang tidak bersahabat untuk kerukunan warga. Suara merdeka 258./12/juli/2007.hal:3
3.      ANTIKARAT = perusahaan Pencucian mobil sekarang banyak yang melengkapi dengan memberikan fasilitas antikarat. Wawasan:135/27/mei/2008/hal:3
4.      AMORAL = Para koruptor supaya mendapatkan pelatihan atau bimbingan agama yang aktif, agar mereka tdk terlalu Amoral, dalm menjalani persidangan. Majalah time /23/agustus/2005. Hal:15

HUKUM TENTANG PERORANGAN


TUGAS MAKALAH SMESTER IV


BY: M.Nur Ali
PROGAM STUDI: MUAMALAT
MATERI: HUKUM PERDATA DAN DAGANG
DOSEN:         JUNAIDI.

FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
Jl. Menoreh Tengah X No.22 Sampangan Semarang


DAFTAR ISI

BAB I. PENDAHULUAN.....................................................................................................1
Rumusan Masalah.....................................................................................................2

BAB II. PEMBAHASAN

A.Pengertian Hukum Perorangan............................................................................3

SISTEM KEPARTAIAN


Dalam hal partai politik, asumsi yang digunakan ialah bahwa parpol merupakan wadah partisipasi rakyat dalam suatu negara. karena itu, stiap warga negara berhak untuk mendiorikan partai politik. Masalahnya, apakah partai islam harus satu atau boleh banyak?...dan sejumlah pertanyaan lain yang berkaitan , seperti apakah suatu "partai terbuka " yang tdak iklusif islam, dapat diterima, merupakan persoalan terbuka(open-ended quistions) yang bersifat kontemporer dan dapat diperdebatkan(debatable) karena kurangnya rujukan hukum islam. saya sendiri juga pernah ditanya seorang temen, apa keuntungan ikut disebuah partai sih? saya jawab " secara finansial memang tidak ada keuntungannya, tapi dari segi persaudaraan kita lebih dekat, lebih bisa bersatu (jamaah) untuk mengedepankan ahklakul karimah, dimana yang sebelumnya anggota dewan diisi dengan orang-orang yang korop atau politisi politisi yg istilah lain yg agak kasar (politisi busuk) dengan adanya atau masuknya PKS dalam parlemen, ternyata bisa membawa perubahan yang sepektakuler dan bisa sebagai contoh dari partai2 lain"),

TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA “ PANCASILA DI ERA GLOBALISASI

  TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA DI ERA GLOBALISASI
NOER ALIE     106020254
PROGAM STUDI: MUAMALAT 2010-2011
MATERI: PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN PENGAMPU: Hj.Tri Handayani.Sh.Mh
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
                                Jl. Menoreh Tengah X No.22 Sampangan Semarang       
PENDAHULUAN                                              
            Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.