Rabu, 21 Juli 2010

DEMOKRASI INDONESIA


- Alasan dipilihnya Demokrasi sebagai sistem Bermasyarakat dan bernegara : pertama hampir semua Negara di dunia ini telah menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamental; kedua, demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensialtelah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan Negara sebagai organisasi tertingginya. karena itu ,diperlukan pengetahuan dan pemahamanyang benar pada warga masyarakat tentang demokrasi. (hakikat demokrasi 130)
- Dinamika hukum dan politik saat ini agak melenceng dari konstitusi. politik tidak lagi dipakai sebagai alat mengabdi kepada masyarakat sesuai amanat konstitusi, tetapi cenderung menjadi politik transaksional demi kepentingan sesaat. "politisi kerap membuat undang-undang demi kepentingan yang sempit dan sesaat sehingga sering tidak sesuai konstitusi,"
kepatuhan Negara terhadap konstitusi sangat tergantung dari pemimpinnya. pemimpin yang baik, harus mampu memimpin sesuai konstitusi.

 - demokrasi yang kita capai sekarang ternyata tidak diimbangi dengan penegakan hukum. gangguan terhadap negara ini bukan datang dari masalah ideologi, melainkan terutama dari penerapan ideologi itu dalam pemerintahan. Dalam proses itu, ternyata kita dirongrong oleh korupsi dan oligarki kekuasaan.
 oligarki tersebut merupakan kerja sama antar elit politik yang hanya memikirkan kekuasaan bagi diri sendiri. akibatnya, kepentingan rakyat justru tersingkirkan. " oligarki politik mesti dibatasi dengan cara penegakan hukum yang adil,
kutipan dr Mahfud MD. Ripaire entrise maret 2013

PENGAJUAN JUDUL. "MENELISIK PERKEMBANGAN PASAR MODAL SYARI'AH DI INDONESIA



KATA PENGANTAR 

Puji dan syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dimana tanpa rahmat dan berkatnya penulis bukanlah siapa-siapa dan tidak mampu menjalani kehidupan ini dengan baik. Dengan semua yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa kepada manusia semoga penulis dapat mematuhi perintah dan menjauhi larangan Tuhan. Setelah melalui beberapa tahap pembelajaran dan pengorbanan pikiran,waktu, tenaga dan materi akhirnya penulis mendapat peluang untuk menulis proposal judul tugas akhir untuk menyelesaikan Smester V (gasal) Progam study Hukum Ekonomi Islam(Mu’amalat) di Universitas Wahid Hasyim Semarang. Dalam proposal ini penulis menggambarkan pentingnya suatu Sistem Pasar Modal Syariah yang dibangun oleh Dewan Syari’ah nasional - MUI. Ketika (DSN – MUI) memberikan fatwa selalu merujuk pada dalil syara’ yang berfungsi sebagai dasar hukum. Dengan Aplikasi Sistem Informasi pasar Modal diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan transaksi Keuangan yang di kembangkan oleh operator saham, dan obligasi syari’ah.